M. Rizki Farabi
Mahasiswa Prodi KPI FDK IAIH Pancor
REFORMASI.net - Sebagai seorang muslim kita tidak asing akan keharaman bunuh diri dan hal ini termasuk dalam kategori dosa besar, karena ingkar akan Qada' dan Qadar Allah SWT yang di mana bunuh diri dimaksud adalah bunuh diri secara fisik.
Akan tetapi, apabila dikaji dalam segi Tauhid ataupun Tasawuf, bunuh diri merupakan hal yang diwajibkan dalam Islam, karena bunuh diri yang di maksud adalah bunuh diri non fisik (membunuh nafsu ammarah di dalam diri) dan itu sangat berpengaruh akan keabsahan ibadah seorang muslim.
Seperti yang di tulis dalam kitab Ihya Ulumuddin karangan Imam Al-Ghazali (Hujjatul Islam):
لاَ تَصِحُّ الْعِبَادَةُ إلاّ بَعْدَ مَعْرِفَةِ الْمَعْبُوْدِ
Artinya: Tidak sah ibadah (seorang hamba) kecuali setelah mengetahui (mengenal Allah SWT) yang wajib disembah.
Salah satu cara untuk mengenal Allah SWT adalah dengan cara membunuh apa yang ada dalam diri hamba tersebut (nafsu ammarah), dan hal yang wajib dilakukan oleh seorang hamba sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW:
رَجَعْتُمْ مِنَ اْلجِهَادِ اْلأَصْغَرِ إِلَى الجِهَادِ الأَكْبَرِ فَقِيْلَ وَمَا جِهَادُ الأَكْبَر يَا رَسُوْلَ الله؟ فَقَالَ جِهَادُ النَّفْسِ
Artinya: Kalian telah pulang dari sebuah pertempuran kecil menuju pertempuran besar. Lantas sahabat bertanya, “Apakah pertempuran akbar (yang lebih besar) itu wahai Rasulullah? Rasul menjawab, “jihad (memerangi) hawa nafsu.
Secara sanad, hadis itu dihukumi lemah. Akan tetapi, makna atau substansinya dinilai sahih. Jihad melawan hawa nafsu hakikatnya adalah dasar dari jihad melawan musuh-musuh Allah SWT. Oleh sebab itu, seseorang tidak akan mampu berperang melawan mereka sampai ia berhasil menundukkan hawa nafsunya sendiri.
Jadi, jihad melawan hawa nafsu bukan untuk menghentikan Jihad Qital (berperang) yang sesuai syariat, yakni dalam melawan musuh-musuh Allah SWT, seperti mereka yang telah memerangi, membunuh, dan mengusir orang Islam dari kampung halamannya serta memerangi agama Allah SWT.
Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ أَنْ يُجَاهَدَ الرَّجُلُ نَفْسَهَ وَ هَوَاهُ
Artinya: Jihad yang paling utama adalah seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya (Hadits Shahih diriwayatkan oleh Ibnu Najjar dari Abu Dzarr).
Adapun Maksud bunuh diri di atas adalah bunuh diri melawan apa yang ada pada diri seseorang hamba (nafsu ammarah), Di jelaskan juga dalam Kitab Kimiya As Sa'adah karangan Imam Al-Ghazali bahwa Rasullah SAW bersabda
ُمَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّه
Artinya: Barang siapa yang mengenal dirinya, sungguh ia telah mengenal Tuhan-Nya.
Semoga Allâh SWT selalu membimbing hati kita, sehingga selalu mampu menundukkan hawa nafsu dengan sebaik-baiknya dan hanya Allâh SWT tempat memohon pertolongan.