Muhammad Rifqi Farabi beserta rombongan tiba di Kantor KPU Provinsi NTB sekitar pukul 16.30 WITA. Kedatangannya langsung disambut oleh Komisioner KPU Provinsi NTB Agus Hilman , S. Sos., M. Si., Yan Marli, M. Pd., MM, Pd.., dan Zuriati, S. P.
"Muhammad Rifqi Farabi saat jumpa pers menyatakan tidak akan gentar dengan beberapa nama-nama besar yang ikut bertarung dipemilihan Anggota DPD RI Dapil NTB Periode 2024-2029 mendatang" Ucapnya
Akhirnya Muhammad Rifqy Farabi memutuskan untuk maju dalam kontestasi DPD RI 2024 setelah melakukan diskusi panjang dengan beberapa pihak dan ayahanda TGB.
"Politik ini sebagai pondasi dan sebagai jalan untuk terus berkhidmat kepada umat. Insya Allah, dengan niat yang baik dan ikhtiar yang baik semuanya akan berjalan lancar"
Komisioner KPU Provinsi NTB usai menerima berkas Muhammad Rifqy Farabi sekitar 2.654 berkas persyaratan dukungan minimal pemilih yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di NTB. Berkas persyaratan dukungan minimal pemilih yang diajukan oleh Muhammad Rifqi Farabi dinyatakan memenuhi syarat. Namun, berkas persyaratan dukungan minimal pemilih yang diajukan oleh Muhammad Rifqy Farabi belum sepenuhnya diupload di Silon.
"Kami berikan waktu untuk mengunggah dukungan dan formulir F1 sampai dengan pukul 23.59 WITA. Jika, dalam batas waktu yang diberikan belum selesai. Maka akan diberikan opsi menyerahkan dokumen fisik yang kemudian diverifikasi. Jika, verifikasi secara fisik dinyatakan diterima. Maka akan diberikan waktu 3x24 jam untuk mengapload ke Silon" Kata Yan Marli (RED)