Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Pol PP Lombok Timur Musnahkan 4.111 Liter Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

Selasa, 20 Desember 2022 | Desember 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-20T14:48:46Z


REFORMASI.net - Sat Pol PP Lombok Timur gelar Pemusnahan Barang Bukti Minuman Beralkohol/Minuman Tradisional Hasil Oprasi Cipta Kondisi (Patroli) dan Operasi Yustisi. Kegiatan tersebut, berlangsung di Taman Hutan Rinjani Selong, Selasa (20/12/2022) untuk memusnahkan 4.111 liter minuman keras dalam menjelang peringati natal 2022 dan tahun baru 2023

Hadiri dalam acara pemusnahan minuman keras tersebut Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy, Sat Pol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan.


"Kasat Pol PP Slamet Alimin menjelaskan walaupun dalam kegiatan ini memiliki beberapa kendala. Tapi menuaikan hasil dan kegiatan ini juga adanya bantuan stakeholder terkait" Ungkapnya.


Lanjutnya, kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara periodik. Sebelumnya barang tersebut diamankan terlebih dahulu sejak bulan Maret sampai Desember ini total yang terkumpul sebanyak 4.111 liter dan ada 4 lokasi intensitasnya tingg yang kami sisir, yaitu Pringgabaya, Masbagik, Terara, dan Keruak.


Sementara itu, HM. Sukiman Azmy memberikan apresiasinya kepada Sat Pol PP, TNI, Polri dan Kejaksaan atas partisipasinya dalam membantu pemusnahan minuman keras dan kegiatan penertiban seperti ini harus tetap dilaksanakan.


"Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi dan ia menegaskan bahwa tugas  pemmerintah adalah menjaga keselamatan masyarakat. Ia juga meminta kepada para APH untuk meneruskan kegiatan operasi cipta kondisi (patroli) dan operasi yustisi" Pungkasnya (RED)

×
Berita Terbaru Update