Hadir dalam acara Sosialisasi Memanfaatkan Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Wakil Rektor II IAIH Pancor TGH. Hudatullah MAZ, MA., LP2M, LPM, Lembaga Bahasa IAIH Pancor, Kepala Biro Se-IAIH Pancor, Dekan Fakultas Se-IAIH Pancor, Wakil Dekan Se-IAIH Pancor, Kaprodi Se-IAIH Pancor, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dosen, dan Staf Se-IAIH Pancor.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II IAIH Pancor TGH. Hudatullah MAZ, MA. menyampaikan pekerjaan yang saat ini dilakukan tidak memiliki tunjangan atau pesangon.
"Dari BPJS ketenagakerjaan inilah kita menabung untuk masa depan maka di Bank syari'ah NTB dipotong setiap bulan 1% dipotong" Ungkapnya.
Lanjut dalam sambutannya, Wakil Rektor II IAIH Pancor TGH. Hudatullah MAZ, MA. menyampaikan kami dari pihak keuangan mengundang bapak-bapak dari BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan kita penjelasan, Bagaimana cara sistem pembagian pengelolaan dana? Bagaimana sistem pembagian pengelolaan? Mungkin nanti ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu diketahui bersama yang menjadi tugas dari BPJS ketenagakerjaan.
Sedangkan dalam materinya, BPJS ketenagakerjaan Muhammad Renaldi menyampaikan yang pertama kita bahas kepanjangan BPJS itu adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, kami diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, yaitu perlindungan sosial untuk mendapat jaminan sosial. Jadi pemerintah menginginkan bahwa jaminan sosial mulai dari kita lahir sampai meninggal.
"BPJS ada dua (2) macam, yaitu kesehatan dan ketenagakerjaan. Jadi kenapa kami bilang mulai dari lahir karena persalinan juga bisa memakai BPJS kesehatan dan misalnya sakit menggunakan BPJS kesehatan" Ucapnya.
Lalu ia juga menjelaskan disaat masuk kerja ada namanya BPJS ketenagakerjaan yang menjamin keselamatan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan nanti ketika kita mati/ meninggal dunia ada namanya jaminan kematian.
"Program kami ada lima (5), yaitu Jaminan keselamatan kerja, Jaminan hari tua, Jaminan pensiun, Jaminan kematian, dan Jaminan kehilangan pekerjaan" Sebutnya.
Progam keselamatan kerja/kecelakaan kerja mulai berangkat dari rumah sampai terjadi kecelakaan. Seperti, meninggal mendadak, serangan jantung, dan ada kegiatan perjalanan dinas disaat perjalanan terjadi sesuatu kecelakaan.
Apa saja yang masuk pada BPJS ketenagakerjaan, yakni rawat kelas 1 di rumah sakit mitra BPJS ketenagakerjaan mau dari pejabat atau staf tetap dirawat semua di RSUD Lombok Timur itu termasuk semuanya menjadi mitra kita. Jika dia dirawat dikelas 1 itu semuanya akan dirawat sampai sembuh, berapapun biayanya. Ada juga yang tidak bisa sementara kerja 12 pertama itu dibayar gaji full dan harus saran dari dokter.
"Kita juga wajib membayarkan santunan jika meninggal dunia. Karena, kasus kecelakaan kerja ada juga beasiswa kepada anaknya" Pungkasnya.
Setelah menyampaikan materinya, BPJS ketenagakerjaan Muhammad Renaldi dan acara ditutup dengam do'a.(MMN)