"Pertama, untuk mencegah pendukung-pendukung yang fanatik yang ada di desa. Karena, para pendukung tersebut, akan berbuat sesuatu yang berlebihan untuk memenangkan calon mereka. Kedua, kampanye hitam yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melalui media sosial yang akan berdampak terhadap pola pikir dan pilihan masyarakat" Ungkap HM. Sukiman Azmy.
Lanjut, Ketiga, Netralitas yang menjadi penekanan utama bagi penyelenggara. Panitia pemilihan ditingkat desa sudah teruji akuntabilitas dan kapabilitasnya. Pihak lain. Seperti perangkat desa dapat melaksanakan tugas dengan baik dan netral. Keempat, Politik uang ini sudah terjadi di mana-mana. Para calon harus berpikir rasional, para calon boleh memberikan sesuatu. Seperti bansos kepada seseorang, tetapi berlebihan itu tidak baik.
Kemudian, Kelima, ia meminta kepada jajaran Kapolsek, Polmas, Babinsa serta para petugas di lapangan untuk mengantisipasi perjudian. Karena, Ia tidak ingin orang-orang yang terlibat dalam perjudian tersebut justru memberikan pengaruh terhadap hasil Pemilihan Kepala Desa nantinya. Keenam, Mobilisasi pemilih dari luar desa atau dari dusunpun harus dapat diantisipasi. Karena, terkadang ada oknum-oknum tertentu yang mengarahkan masa dari desa lain dan ikut untuk mencoblos di desa itu demi kemenangan calon-calon tertentu.
"Ketujuh, ia berharap kepada panitia penyelenggara. Seperti panitia tingkat kabupaten, calon Kades, dan petugas keamanan agar dapat melaksanakan tugas secara akuntabel dan sesuai regulasi. Sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Lombok Timur dapat berjalan dengan aman dan damai. Kedelapan, pentingnya pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya tersebut" Pungkasnya. (RED)