Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Pemilu 2024, 96 Orang Ikuti Tes Wawancara PKD Di Wanasaba

Rabu, 01 Februari 2023 | Februari 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-01T23:26:44Z


REFORMASI.net - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wanasaba Kabupaten Lombok Timur menggelar Tes Wawancara Calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Wanasaba Pada Pemilu 2024 dari tanggal 31 Januari 2023-02 Februari 2023. Kegiatan tersebut, berlangsung di Kantor Panwascam Wanasaba. Rabu (01/02/2023) untuk menyeleksi calon panwaslu kelurahan/desa.


Tes Wawancara Calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Wanasaba Pada Pemilu 2024 tersebut, diikuti oleh 96 orang peserta yang terdiri dari 14 desa yang ada di Kecamatan Wanasaba.


Sesuai dengan hasil keputusan Kelompok Kerja (Pokja) Panwaslu Wanasaba, tes ini digelar selama 3 hari, pada hari pertama diikuti 5 desa, yaitu Wanasaba Daya, Mamben Lauk, Mamben Daya, Mamben Baru, dan Tembeng Putek. disambung hari kedua diikuti 4 Desa, yaitu Wanasaba, Jineng, Karang Baru Timur, dan Wanasaba Lauk. Sedangkan pada hari terakhir diikuti 5 Desa, yaitu Bandok, Karang Baru, Otak Rarangan, Beririjarak, dan Bebidas.


Ketua Panwaslu Kecamatan Wanasaba Hamidi S. Pd. mengatakan, bahwa tes wawancara bagi para calon PKD dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai dari Selasa 31 Januari 2023 s/d Kamis 02 Februari 2023.


"Peserta yang mengikuti tes wawancara ini sebanyak 96 orang dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Wanasaba ini" Bebernya.


Lanjut Ketua Panwaslu Kecamatan Wanasaba Hamidi S. Pd. menyampaikan tes wawancara bagi para calon PKD tersebut merupakan salah satu syarat wajib dalam proses rekrutmen Panitia Pengawas Kelurahan/Desa.


"Tes wawancara ini merupakan salah satu tahapan dari rangkaian kegiatan rekrutmen pengawas desa/kelurahan dan ini wajib diikuti oleh semua calon peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi berkas administrasi kemarin" Ungkapnya.


Selanjutnya, Hasil dari tes wawancara ini akan diplenokan pada tanggal 03 Februari dan diumumkan pada tanggal 04 Februari 2023 di website Panwaslu Wanasaba, media sosial, dan Kantor Desa Setempat. (RM)

×
Berita Terbaru Update