Meskipun begitu, Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono, S.H, S.I.K, M.H memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak resah dan tidak terpancing dengan berita hoax.
"Masyarakat tak perlu resah dengan berita hoax" Ungkap AKBP Hery Indra Cahyono, S.H, S.I.K, M.H setelah pertemuan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota linmas, BKD Se-Kecamatan Selong di Polsek Selong (03/02/2023).
Dalam himbauannya ia mengajak masyarakat untuk Pertama. meningkatkan pengawasan orangtua kepada anak dalam berkegiatan di luar rumah dan dengan siapa mereka bermain. Kedua. Berikan pengertian kepada anak untuk tidak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal diluar rumah. Ketiga. Tidak menggunakan perhiasan yang mencolok dan dapat menarik pelaku kejahatan.
Kemudian, Keempat. Tidak panik dan resah dalam menghadapi isu penculikan anak. Kelima. Bila melihat orang yang mencurigakan agar melaporkan hal tersebut kepada RT atau RW dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat melalui hotline 110 dan aplikasi super APP, dan Keenam. Setiap orang dilarang menyebarluaskan berita bohong terkait isu penculikan anak melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan tentunya situasi kamtibmas tetap terjaga" Pungkasnya. (RED)