REFORMASI.net - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sikur pada hari ini, Selasa 14 Februari 2023 resmi membuka posko pengaduan pelanggaran pemilu yang berlokasi di sekretariatan Panwascam Jalan Negara Mataram-Masbagik Km.38 Gunung Siu Montong Baan Sikur, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
"Ini sebagai langkah awal kita untuk menjamin hak pilih masyarakat agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat" Ujar Samsul Hadi, Ketua Panwascam Sikur saat ditemui di sekretariatan Panwascam Sikur setelah apel siapa pengawasan pemilu. (14/02/2023)
Pembukaan posko tersebut, lanjutnya, dibarengi dengan apel siaga kesiapan satu tahun menjelang pesta demokrasi Pemilu nantinya yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
"Untuk sahabat-sahabat PKD agar selalu siap dengan kondisi lapangan, berikan edukasi kepada masyarakat dan selalu menerapkan semboyan cegah, awasi dan tindak" Tegasnya.
Sebab, menurutnya, dalam satu tahun ke depan, 14 Panwaslu Desa yang berada di Kecamatan Sikur akan banyak mendapatkan fenomena-fenomena yang ada di tengah masyarakat. Terlebih lagi untuk saat ini merupakan tahapan krusial yakni tahapan Pencoklitan oleh Pantarlih.
"Tahapan Pencoklitan ini harus benar-benar di awasi oleh sahabat-sahabat PKD, karena di sinilah cikal bakal hak-hak suara dari masyarakat itu akan didapatkan, kalau kita lengah, maka itu akan berakibat fatal bagi hak suara masyarakat nantinya pada tahun 2024" Bebernya. (GA)