KPU dan Banwaslu Lombok Timur dinilai belum bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, karena masih adanya persoalan data yang belum tuntas dan adanya dobel job.
Aksi tersebut, diwarnai dengan pembakaran ban dan sempat terjadi ricuh, karena pihak keamanan menghalang massa untuk masuk ke halaman KPU Lombok Timur saat acara kirab sedang berlangsung.
Dalam orasinya, Ketua Umum HMI Cabang Lombok Timur Zulhuda meminta KPU Lombok Timur untuk segera melakukan pencoklitan ulang, pleno ulang, dan bertanggungjawab atas anggaran pencoklitan.
"Karena data yang disampaikan ke publik banyak yang dihilangkan. Padahal penduduk tersebut ada di tempat," ungkapnya.
Ia juga meminta kepada Komisioner Banwaslu Lombok Timur untuk mengundurkan diri.
"Karena tidak becus melakukan tugas dan fungsi pengawasan, baik mulai dari pengawasan data pemilih, pengawasan pendaftaran partai politik hingga pengawasan proses pemilu," Ucapnya.
Lanjut, ia mendesak perangkat KPU dan Banwaslu Lombok Timur yang dobel job untuk mengundurkan diri.
"Ini menghabiskan anggaran negara dan tugas utamanya tidak dikerjakan sesuai amanat undang-undang pemilu," sebutnya.
Ia juga menegaskan kalau tuntutan ini tidak diindahkan oleh KPU dan Banwaslu Lombok Timur akan dilaporkan ke DKPP RI.
"jika tuntutan ini diabaikan oleh kedua instansi tersebut, kami akan melaporkan kejadian ini ke DKPP RI agar mendapatkan sanksi yang setinggi-tingginya," tegasnya.
Terakhir, ia mengingatkan kepada Ketua KPU dan Banwaslu Lombok Timur HMI Cabang Lombok Timur akan melakukan konsolidasi dengan semua Ormas dan OKP untuk aksi lanjutan.
"Kami akan lakukan konsilidasi dengan semua Ormas dan OKP jika anda tidak mendengarkan tuntutan kami dari HMI Cabang Lombok Timur," pungkasnya. (DSF)