Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Forkopimcam, Polsek Wanasaba, Pengurus Partai, Kepala Desa Se-Kecamatan Wanasaba dan semua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta PPK untuk bersama sama bersinergi mengawal pra kampanye dan tahapan kampanye menuju pemilu damai tahun 2024 mendatang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Wanasaba Hamidi M.Pd menyampaikan kegiatan ini sebagai ajang silaturrahmi.
"Kegiatan ini semata-mata untuk mempererat silaturahmi dengan para stakeholder yang terkait guna bersama mengawal pemilu damai pada 2024 mendatang," ungkapnya.
Lanjut Ia menegaskan netralitas Kepala Desa dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala Desa,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ia juga mengingatkan Kepala Desa agar tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye.
“Kepala Desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye," sebutnya.
Sambungnya, ia mengajak seluruh Kepala Desa di Kecamatan Wanasaba untuk membantu Pengawas Pemilu dalam mensosialisasikan peraturan kampanye ke Masyarakat.
“Kepala Desa dan Pengawas Pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” tegasnya
Di ujung sambutannya, ia memaparkan peraturan regulasi yang berlaku karena telah diatur dalam undang-undang.
""Ketentuan netralitas kepala desa diatur negara bahkan melalui dua undang-undang sekaligus. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur kepala dan perangkat desa yang terbukti terlibat sebagai pelaksana/anggota tim kampanye diancam pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye juga dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis. Jika sanksi administratif itu tak dilaksanakan, maka mereka bisa diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian," pungkasnya. (NAN)